Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Advokasi Delpedro Marhaen Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tekankan Penetapan Tersangka Delpedro Sesuai Fakta dan Alat Bukti

Selasa, 09 September 2025 - 10:02:00 WIB
Polda Metro Jaya Tekankan Penetapan Tersangka Delpedro Sesuai Fakta dan Alat Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjelaskan proses penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Penetapan tersangka itu dipastikan telah sesuai dengan fakta-fakta dan alat bukti.

“Dasar tindakan dari penyidik adalah berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, dan berdasarkan alat bukti yang didapat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Selasa (9/9/2025).

Ade Ary menegaskan, penyidik melakukan penetapan tersangka dengan cermat dan hati-hati. 

“Jadi penyidik bekerja dengan sangat cermat, hati-hati. Kami punya SOP, komitmen Polda Metro Jaya akan usut tuntas kasus ini sebagaimana SOP berlaku, secara profesional dan secara proporsional,” jelas dia.

Diketahui, Delpedro ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lain berinisial MS, SH, KA, RAP dan FL. Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut mengikuti aksi.

“DMR (Delpedro), admin akun Instagram, LF. peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk sebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng,” Ade Ary.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut