Kuasa Hukum Dokter Tifa Minta Waktu 8 Jam Bertanya ke Jokowi, Langsung Ditolak Hakim
JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa berlangsung panas sejak awal persidangan. Kuasa hukum Dokter Tifa memprotes pembatasan waktu untuk bertanya kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Kuasa hukum Dokter Tifa meminta majelis hakim memberikan waktu yang tidak dibatasi untuk menggali keterangan Jokowi. Mereka menilai kesempatan tersebut perlu diberikan demi menjamin keadilan dan kesetaraan dalam persidangan.
"Kami mohon untuk diberikan waktu yang tidak dibatasi, ya kan? Seperti persidangan yang tadi, persidangan Roy Suryo, demi adil dan kesetaraan, ya," ujar kuasa hukum Dokter Tifa di ruang sidang, Kamis (5/11/2026).
Menanggapi keberatan tersebut, Hakim Ketua Christina Endarwati menjelaskan bahwa majelis hakim akan memberikan waktu yang sama kepada pihak kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU).
"Nanti waktunya sama dengan dari penuntut umum. Sama tadi juga kami membatasi penuntut umum berapa lama, saya akan memberikan hak yang sama," kata hakim.