Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Tanggapi Tuntutan Rakyat, Wiranto: Presiden Prabowo Telah Mendengar
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Kivlan Minta Wiranto Ganti Biaya Pembentukan Pam Swakarsa 1998

Kamis, 15 Agustus 2019 - 15:18:00 WIB
Kuasa Hukum Kivlan Minta Wiranto Ganti Biaya Pembentukan Pam Swakarsa 1998
Kuasa hukum mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (15/8/2019). (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta berharap mediasi kliennya dengan Menko Polhukam Wiranto berujung baik. Wiranto juga diminta memenuhi permintaan Kivlan Zen untuk mengganti kerugian yang ditanggung kliennya terkait pembentukan Pam Swakarsa 1998.

Selain itu dia juga berharap Wiranto membantu Kivlan Zen keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Guntur agar bisa memenuhi permintaan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) untuk menghadiri mediasi terkait perkara Pam Swakarsa 1998.

"Mediasi damai, ya sudahlah bayar, trus apalagi? "Kalau mediasinya harus head to head, Pak Kivlan harus hadir, nah bagaimana caranya, tergugat (Wiranto) yang punya kewenangan tolong dibantu," ujar Tonin usai mengikuti persidangan di PN Jaktim, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2019).

Dia menuturkan, Kivlan sebelumnya pernah beberapa kali menagih penggantian biaya yang ditanggung karena melaksanakan perintah Wiranto saat itu menjabat Menteri Pertahanan Keamanan dan Panglima ABRI untuk membentuk Pam Swakarsa pada 1998. Upaya tersebut sia-sia sehingga kliennya menempuh jalur hukum.

"Dibuat baru sekarang, tagih sudah dari 1999 sampai April 2019, itu bersitegang di PPAD. Pak Kivlan baru sadar, hanya dengan pengadilan baru dibayar (kerugian), kalau dengan minta-minta dan nanya enggak di bayar," ucapnya.

Sebelumnya, Wiranto mengklarifikasi tuduhan Kivlan Zen. Dia mengaku tidak pernah memerintahkan untuk membentuk Pam Swakarsa.

"Nanti ada bahan-bahan resmi menyeluruh, tak jelaskan (saya jelaskan). Tapi, semuanya itu tidak benar," kata Wiranto usai menyaksikan pengucapan ikrar setia Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika oleh eks-Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut