Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Cinta Wiranto dan Rugaiya Usman: Perjalanan 50 Tahun dari Remaja hingga Akhir Hayat
Advertisement . Scroll to see content

Wiranto Klarifikasi Tuduhan terkait Perintahkan Pembentukan Pam Swakarsa 1998

Selasa, 13 Agustus 2019 - 20:27:00 WIB
Wiranto Klarifikasi Tuduhan terkait Perintahkan Pembentukan Pam Swakarsa 1998
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengklarifikasi tuduhan mantan Kas Kostrad TNI (Purn) Kivlan Zen. Tuduhan tersebut terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 atas perintah Menteri Pertahanan Keamanan dan Panglima ABRI saat itu, Wiranto.

"Nanti ada bahan-bahan resmi menyeluruh, tak jelaskan (saya jelaskan). Tapi, semuanya itu tidak benar," ujar Wiranto usai menyaksikan pengucapan ikrar setia Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika oleh eks-Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Kivlan Zen menggugat Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019. Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil yang dipersenjatai dibentuk pada 1998 untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR 1998.

Gugatan Kivlan terhadap Wiranto diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Nomor Perkara 354/Pdt.G/2019/PN Jkt.Tim dan sidang perdana rencananya digelar pada Kamis (15/8/2019) pukul 09.00 WIB.

Dalam gugatannya, Kivlan menyebutkan penugasan pembentukan Pam Swakarsa merupakan kegiatan yang memerlukan pembiayaan sehingga tergugat harus membayar kerugian yang dialami penggugat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut