Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum: Ricky Rizal Ajudan Ferdy Sambo, Harus Patuhi Perintah Atasan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:08:00 WIB
Kuasa Hukum: Ricky Rizal Ajudan Ferdy Sambo, Harus Patuhi Perintah Atasan
Terdakwa Ricky Rizal di PN Jaksel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar, menyebut kliennya hanya ajudan Ferdy Sambo yang harus selalu menuruti perintah sang atasan. Hal itu disampaikan Erman dalam eksepsi terhadap dakwaan jaksa.

"Terdakwa Ricky Rizal Wibowo merupakan ajudan seorang Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang oleh karenanya harus mematuhi perintah atasan," ujar Erman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Erman mengatakan Ricky juga tidak mengetahui peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang. Keberadaan Ricky di Magelang dan Jakarta juga menurutnya atas perintah Putri.

"Sejak awal hingga diperintahkan menghadap saksi Ferdy Sambo, terdakwa Ricky Rizal Wibowo sama sekali tidak mengetahui peristiwa apa yang terjadi di kediaman saksi Ferdy Sambo yang berlokasi di Magelang," ujarnya.

Ricky juga katanya tidak mengetahui persiapan atau perencanaan skenario pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut