Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Tewas Diduga akibat Diksar Maut, Ini Respons Dekan FEB Unila
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Lampung terkait Kematian Mahasiswa Unila

Jumat, 06 Juni 2025 - 04:09:00 WIB
Kuasa Hukum Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Lampung terkait Kematian Mahasiswa Unila
Kuasa hukum keluarga Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa FEB Unila yang diduga tewas akibat penyiksaan dalam kegiatan Diksar Mahepel mendatangi Mapolda Lampung. (Foto: Ira Widyanti).
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Kuasa hukum keluarga Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) yang diduga tewas akibat penyiksaan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel), mendatangi Mapolda Lampung pada Kamis (5/6/2025).  Kedatangannya untuk menyerahkan bukti tambahan.

Icen Amsterly, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan lima rekan Pratama yang turut mengalami kekerasan, korban tidak hanya mengalami penyiksaan tetapi juga dipaksa meminum cairan spiritus. 

“Dari enam peserta Diksar, hanya Pratama yang dipaksa meminum cairan tersebut,” ujar Icen.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut