Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Tak Mau Tercatat sebagai Koruptor
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Setnov Sebut Pertimbangan Hakim Kontroversial

Selasa, 24 April 2018 - 17:17:00 WIB
Kuasa Hukum Setnov Sebut Pertimbangan Hakim Kontroversial
Kuasa Hukum Setnov, Firman Wijaya. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan bahwa itu adalah korporasi dan mekanisme yang bekerja di Sucofindo sendiri dan PNRI. Bahkan, Firman menegaskan bahwa kliennya bukan pemegang saham baik di PNRI maupun di Sucofindo.

"Ini yang kami anggap unfairness, proses-proses dari pertimbangan-pertimbangan dari majelis hakim. Walaupun kami tetap menghormati pertimbangan majelis hakim yang bersangkutan" katanya.

Lebih dari itu, dia merasa majelis hakim tidak berpihak pada instrumen Justice Collaborator (JC) yang telah diajukan oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Kata dia, jika instrumen JC tidak penting di negeri ini, tidak penting dalam sebuah proses pengungkapan sebuah kasus, ia menyarankan sebaiknya JC dihapus saja dalam undang-undang di Indonesia.

"Sebaiknya JC itu dicoret saja karena Pak Novanto sudah mencoba memberikan kontribusi yang terbaik (dalam pengungkapan kasus e-KTP)," kilahnya.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut