Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice
Advertisement . Scroll to see content

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Selasa, 14 Februari 2023 - 07:00:00 WIB
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan hari ini. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan pada hari ini Selasa (14/2/2023). Keduanya terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sebelumnya dituntut 8 tahun penjara. Keduanya diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J.

Perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. 

Sementara Ferdy Sambo dan Putri sudah divonis hakim. Mantan Kadiv Propam Polri itu divonis mati, sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara. 

Ferdy Sambo dan Putri dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut