Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Kuat Ma'ruf Desak Putri Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo : Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah Tangga

Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:27:00 WIB
Kuat Ma'ruf Desak Putri Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo : Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah Tangga
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korban Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kamar rumah Magelang, pada 7 Juli 2022. Keduanya bertemu selama 15 menit. 

Awalnya korban Brigadir J menolak panggilan Putri di kamar rumah Magelang. Namun akhirnya bersedia karena dibujuk oleh saksi Bripka Ricky Rizal Wibowo. 

Saat bertemu di kamar, posisi korban Brigadir J duduk di lantai, sedangkan Putri duduk di atas kasur sambil bersandar. Sementara saksi Bripka Ricky meninggalkan keduanya berada di dalam pribadi istri Ferdy Sambo. 

"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi saksi Putri Candrawathi sekira 15 (lima belas) menit lamanya," kutip petikan dakwaan, Rabu (12/10/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut