Kubu Firli Bahuri Sebut Penetapan Tersangka Dipaksakan, Ini Respons Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada tekanan maupun pengaruh dari siapa pun terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini menanggapi pernyataan kuasa hukum Firli Bahuri yang menyebut penetapan tersangka itu dipaksakan.
"Kami menjamin bahwa penyidik Polri akan profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi pengaruh apa pun, dan kita pastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidikan akan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023).
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum menahan Firli. Menurut Ade, Firli belum ditahan karena alasan proses penyidikan.
"Jadi untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan, apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud," tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengklaim penetapan tersangka tersebut dipaksakan. Alat bukti juga disebut tak pernah diperlihatkan.
"Alasannya satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan," katanya.
Editor: Reza Fajri