Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Ganjar Sebut Banjir Amicus Curiae di MK Bukti Publik Peduli Kualitas Demokrasi

Sabtu, 20 April 2024 - 10:24:00 WIB
Kubu Ganjar Sebut Banjir Amicus Curiae di MK Bukti Publik Peduli Kualitas Demokrasi
Kubu Ganjar-Mahfud menilai banyaknya amicus curiae yang diajukan terkait sengketa Pilpres 2024 menjadi bukti publik peduli akan kualitas demokrasi Indonesia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Undang-Undang MK maupun di dalam (UU) Pemilu, itu tidak ada kemudian namanya amicus curiae itu dimasukkan ke dalam pertimbangan-pertimbangan hakim," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/4/2024)

Apalagi, amicus curiae dinilai pendapat hukum bagi pihak yang berkepentingan, tapi tidak terkait dan memiliki kepentingan secara langsung dengan pihak-pihak terkait.

"Untuk itu, sebagai substansi juga kita sudah sama-sama tahu bahwa apa yang dituangkan dalam amicus curiae itu juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dari paslon nomor 3 dan sudah dipatahkan, terpatahkan dalam sidang MK," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut