Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Bandingkan Proses Penangkapan Dirinya Seperti Adegan Film G30S/PKI
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:28:00 WIB
Kubu Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tok! Sidang Pembuktian Ijazah Dimulai' yang disiarkan di iNews, Selasa (30/6/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara mencurigai adanya strategi tertentu di balik perbedaan langkah hukum yang dilakukan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Strategi ini dinilai sengaja dimanfaatkan oleh pihak Roy Suryo.

Rivai menyebut, permohonan praperadilan oleh Roy Suryo mengakibatkan penangguhan pemeriksaan perkara utama di pengadilan sesuai dengan ketentuan KUHAP yang baru. Hal ini menciptakan selisih waktu atau jeda antara persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo.

"Memang dengan upaya pra-(peradilan) maka terjadi penangguhan pemeriksaan pokok perkara. Dan ini sekarang sudah terjadi nih, terjadi jeda antara pemeriksaannya Dokter Tifa dengan pemeriksaannya pak Roy," ujar Rivai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tok! Sidang Pembuktian Ijazah Dimulai' yang disiarkan di iNews, Selasa (30/6/2026).

Dia menambahkan, dalam beberapa sidang praperadilan yang biasa dilakukan, biasanya rampung sekitar dua-tiga pekan. Melihat jeda waktu tersebut, pihaknya sebagai pelapor mengalami kerugian dari segi waktu karena harus dua kali menghadiri persidangan.

Namun, Rivai mengendus jika ini justru menjadi bagian dari strategi hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Roy Suryo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut