Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi soal Polemik Ijazah: Saya Merasa Dihina, Direndahkan dengan Amat Sangat
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Roy Suryo Tuding Jokowi Langgar Tata Cara Sidang: Tunjukkan Ijazah Tak Seizin Hakim

Kamis, 05 November 2026 - 13:21:00 WIB
Kubu Roy Suryo Tuding Jokowi Langgar Tata Cara Sidang: Tunjukkan Ijazah Tak Seizin Hakim
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun, menyoroti sejumlah kejanggalan saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah dalam persidangan perkara dugaan tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Salah satunya, penunjukan ijazah kepada publik disebut belum mendapat persetujuan majelis hakim.

"Ketika Jokowi menunjukkan ijazahnya secara show of force membalik ke massa, sebenarnya tidak diizinkan oleh hakim. Jadi tidak ada izin hakim. Jadi dia sebenarnya melanggar tata cara persidangan. Apalagi dilakukannya dua kali. Dengan mengambil itu lalu kemudian dia balik. Itu satu. Tidak ada izin," kata Refly saat jeda sidang.

Refly juga mempertanyakan tindakan Jokowi yang menunjukkan ijazah tersebut kepada publik dalam persidangan. Menurutnya, dokumen itu telah disita oleh jaksa penuntut umum (JPU) sehingga semestinya ditampilkan oleh pihak kejaksaan.

"Kedua, ijazah itu kan disita oleh penuntut umum. Masa yang nunjukin Jokowi? Aneh. Ya kan? Seharusnya yang menunjukkan penuntut umum karena ijazah itu sudah disita. Itu yang kedua," katanya.

Selain itu, Refly mengaku melihat perbedaan antara ijazah yang ditampilkan Jokowi di persidangan dan dokumen yang diperlihatkan saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut