Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi soal Polemik Ijazah: Saya Merasa Dihina, Direndahkan dengan Amat Sangat
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Roy Suryo Tuding Jokowi Langgar Tata Cara Sidang: Tunjukkan Ijazah Tak Seizin Hakim

Kamis, 05 November 2026 - 13:21:00 WIB
Kubu Roy Suryo Tuding Jokowi Langgar Tata Cara Sidang: Tunjukkan Ijazah Tak Seizin Hakim
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Perasaan saya, ini baru perasaan ya karena kita harus ada pembuktian. Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025. Berbeda. Jadi kalau misalnya berbeda, maka tentu di sini pasti ada kepalsuannya. Ada rekayasa dan lain sebagainya," ujar Refly.

Refly juga mempertanyakan jawaban Jokowi selama persidangan. Dia menyinggung catatan yang dibawa Jokowi dan mempertanyakan apakah pertanyaan jaksa penuntut umum beserta jawabannya telah disiapkan sebelumnya.

"Apakah sudah di-set pertanyaan penuntut umum dan pertanyaan dan jawaban? Kita tidak tahu. Yang jelas Pak Jokowi buka catatan. Tapi catatan apa itu nanti kita coba kita tanyakan. Itu saja," pungkasnya.

Diketahui, Jokowi menunjukkan sejumlah dokumen pendidikan, termasuk ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Ijazah itu ditampilkan di hadapan majelis hakim hingga Roy Suryo selaku terdakwa.

Berdasarkan pantauan, Jokowi tampak memperlihatkan satu per satu ijazah yang dibawa ke persidangan. Ijazah yang diperlihatkan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah Sarjana (S1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut