Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Kuliah Tatap Muka Segera Digelar, 3 Aturan Ini Harus Dipatuhi

Rabu, 29 September 2021 - 07:34:00 WIB
Kuliah Tatap Muka Segera Digelar, 3 Aturan Ini Harus Dipatuhi
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta perguruan tinggi taat protokol kesheatan(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Pemerintah mendorong agar perguruan tinggi segera melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Terutama perguruan tinggi yang berada di wilayah PPKM level 1 hingga 3.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat edaran Dirjen Dikti Kemendikbudristek No.4/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tahun akademik 2021-2022, yang terbit pada tanggal 13 September 2021.

“(Ini) demi menekan risiko learning lose dan menjaga kualitas pembelajaran mahasiswa,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (29/9/2021).

Pada kesempatan itu Wiku menyampaikan beberapa aturan teknik penyelenggaraan sesuai dengan aturan yang berlaku yakni,

1.        Pertama kampus diharapkan menyediakan sarana sanitasi, mengurangi tempat berkumpul tertutup dan menimbulkan kerumunan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut