Kuota Belajar Berlanjut, Dana BOS Majemuk Lebih Afirmatif
“Kami menganjurkan secepatnya dana BOS digunakan untuk memenuhi daftar periksa aktivitas pembelajaran tatap muka. Saat vaksinasi sudah bergulir, sekolah akan didorong untuk membuka dan memulai tatap muka. Jadi kita memberikan kemerdekaan bagi kepala sekolah untuk menentukan apa yang terpenting untuk sekolahnya sendiri,” kata Menteri Nadiem.
Tak ketinggalan, pihaknya juga mengimbau agar kebijakan kuota belajar maupun dana BOS Majemuk ini digunakan sesuai dengan tujuan yang tepat.
“Kami yakin ini hal penting yang dibutuhkan masyarakat saat ini, yakni kuota belajar yang lebih fleksibel dan kebijakan anggaran yang lebih afirmatif melalui dana BOS Majemuk yang mendukung sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya. (CM)
Editor: Rizqa Leony Putri