Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya
Advertisement . Scroll to see content

Kuota CPNS 40.000, KemenPAN-RB: 5 Persen Jatah Putra-Putri Kaltim untuk Ditempatkan di IKN

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 13:45:00 WIB
Kuota CPNS 40.000, KemenPAN-RB: 5 Persen Jatah Putra-Putri Kaltim untuk Ditempatkan di IKN
Analis Kebijakan Utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Arizal dalam dialog Gerakan Bangun Nusantara, Sabtu (3/8/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menyiapkan sebanyak 40.000 kuota untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Dari kuota itu, sebanyak 5% untuk jatah putra-putri Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tahun ini seleksinya mungkin dalam waktu dekat. Bahwa itu 5 persen itu untuk putra-putri Kaltim, mohon maaf Kalimantan yang lain mungkin tahun berikutnya gitu ya. Ada afirmasi untuk puteri Kaltim untuk nanti bisa kompetisi ya mengisi ASN, calon ASN, PNS itu yang nanti penempatannya di Kementerian Lembaga yang ada di IKN,” kata Analis Kebijakan Utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Arizal dalam dialog Gerakan Bangun Nusantara, Sabtu (3/8/2024).

Arizal mengatakan dalam rapat terbatas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Menteri PANRB Azwar Annas diputuskan, ASN yang akan dipindah ke IKN yang masih lajang.

“Artinya ketika dia sudah punya keluarga di sini ya untuk sementara jangan bawa istri suami istri atau suami dulu ke sana gitu ya. Jadi yang masih lajang,” katanya.
 
Arizal memastikan bahwa fasilitas untuk ASN yang akan dipindah ke IKN telah ada regulasinya. ASN yang akan dipindah ke IKN harus menguasai literasi digital. 

"Ini memang diminta bahwa mereka yang menguasai literasi digital karena kerja di sana sudah sangat berubah,” pungkasnya.  

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut