Kuota Haji Indonesia 2023 Terserap 99,6 Persen, Ini Rinciannya
Dengan demikian, pada tahun ini ada dua Keppres, yang mengatur biaya haji kuota dasar dan kuota tambahan. "Sebagai turunan, kami juga terbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji," ujar Hilman.
Di tengah waktu yang tidak banyak, jajaran Kemenag bekerja keras agar kuota tambahan juga bisa terserap optimal. Sampai batas akhir, ada 6.820 kuota haji reguler yang tervisa.
Dari jumlah itu, sebanyak 6.462 jemaah haji reguler bisa berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 358 orang, meski sudah tervisa, membatalkan untuk berangkat karena beragam alasan.
"Jadi dari 7.360 kuota tambahan jemaah haji reguler, tervisa 6.820 atau 87,8 persen, dan berangkat ke Saudi sebanyak 6.462 orang. Untuk kuota tambahan jemaah haji khusus, dari 640 kuota, tervisa 631 orang atau 98,6 persen," katanya.
Saat ini, seluruh jemaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, sudah berada di Makkah. Mereka akan menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 H/27 Juni 2023.
Editor: Aditya Pratama