Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deklarasi Sekber GKSR, Partai Perindo Ingin Kawal Pemilu Berintegritas
Advertisement . Scroll to see content

Kuota Haji Indonesia Ditambah 20.000, Partai Perindo: Prioritaskan Lanjut Usia dan Optimalkan Pelaksanaan

Senin, 23 Oktober 2023 - 19:59:00 WIB
Kuota Haji Indonesia Ditambah 20.000, Partai Perindo: Prioritaskan Lanjut Usia dan Optimalkan Pelaksanaan
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad menyambut positif dengan ditambahkannya kuota bagi calon jemaah haji (calhaj) asal Indonesia sebanyak 20.000 pada musim haji tahun 2024. (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad menyambut positif dengan ditambahkannya kuota bagi calon jemaah haji (calhaj) asal Indonesia sebanyak 20.000 pada musim haji tahun 2024. Kuota tambahan tersebut diperoleh setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023.

"Kita berharap tambahan kuota tersebut dapat efektif dimaksimalkan peruntukannya untuk mengurangi daftar tunggu yang sangat panjang," kata Abdul, Senin (23/10/2023).

Meski demikian, Abdul menyarankan agar kelompok calon jemaah haji lanjut usia (lansia) harus ditempatkan pada prioritas utama dan juga daerah yang terlalu panjang daftar tunggu hajinya.

"Seiring dengan tambahan kuota tentu kegiatan aparat pelaksana juga harus lebih ditingkatkan secara optimal. Baik dalam perencanaan budget, persiapan teknis maupun manasik haji yang lebih substansial untuk menjadikan jemaah haji mandiri dan mencapai haji mabrur," kata Caleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut