Kurban di Masa Pandemi, Jumlah Hewan yang Disembelih Tahun Ini Diprediksi Turun 10 Persen
JAKARTA, iNews.id - Umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Adhan 1442 Hijriah pada 20 Juli 2021. Sudah menjadi kewajiban dan tradisi bagi seluruh Muslim di dunia untuk menyembelih hewan kurban saat Idul Adha.
Namun, perayaan Idul Adha tahun ini masih dihadapkan pada pandemi covid-19 yang kini kian merebak. Permintaan hewan kurban pun diprediksi menurun.

Berdasarkan data yang diambil dari iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional Terpadu), jumlah penyembelihan hewan ternak mengalami penurunaan 10 persen di tahun 2020 akibat terjangan Covid-19. Adapun rincian jumlah ternak secara nasional yang dipotong di tahun lalu yaitu 313.453 ekor domba, 813.228 ekor kambing, 14.773 ekor kerbau, dan 314.274 ekor sapi dengan total keseluruhan 1.683.354 ekor.
Ditjen PKH (Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan) Kementerian Pertanian memprediksikan jumlah hewan kurban yang dipotong di tahun 2021 akan turun sebesar 10 persen dibandingkan dengan tahun 2020.

Ketua Himpunan Peternak Domba-Kambing Indonesia (HPDKI), Yudi Guntara Noor mengatakan permintaan hewan kurban di tahun 2021 ini khususnya kambing dan domba memang diprediksi mengalami penurunan permintaan.
“Pandemi yang sudah berjalan lebih dari setahun ini berakibat pada menurunnya permintaan atau demand kambing/domba. Hal itu bisa terjadi karena mahalnya harga kambing/domba yang ada saat ini,” ujar dia, Sabtu (17/7/2021).
Hal itu diperkirakan terjadi karena harga kambing/domba di peternak tahun ini bisa naik sekitar 15–20 persen untuk jantan dan 10–15 persen untuk betina. Yudi memprediksi, adanya kelesuan dalam minat kurban tahun ini dikarenakan daya beli masyarakat yang menurun sebagai dampak perlemahan ekonomi secara nasional. Masyarakat lebih memilih untuk membeli kebutuhan pokok dan memprioritaskan dana kesehatan selama pandemi ini.
Potret serupa juga digambarkan Nanang Purus Subendro selaku Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia PPSKI). Pria yang juga seorang dokter hewan ini memberikan informasi terbaru, jika permintaan sapi tahun ini anjlok hingga 20 persen jika dibandingkan dengan tahun kemarin.
Seirama dengan Yudi, Nanang memperhatikan adanya faktor ekonomi yang mengakibatkan penurunan permintaan ini.
“Menurut saya, orang akan berkurban jika memiliki niat kuat dan mampu. Dari sisi kemampuan ini, rata-rata pekurban menggunakan skala prioritas. Jadi, alokasi dana yang sedianya digunakan untuk membeli sapi kurban, sementara ditahan demi kepentingan yang lebih pokok lagi,” ujar pemilik PT Indo Prima Beef, Lampung ini.
Padahal, setelah dia berkordinasi dengan rekan-rekan peternak di lapangan, ketersediaan sapi yang ada sudah melampaui cukup. Sayangnya, hal itu tidak diimbangi dengan jumlah permintaannya.
Sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat per tanggal 3 Juli 2021, Nanang merasa calon orang yang berkurban yang berkunjung ke lapaknya dan lapak pedangan/peternak mulai merosot. Bahkan, banyak yaang membatalkan pembeliannya dan merelakan uang mukanya.
“Ini sangat memukul kami,” ujar Nanang.
Sementara itu, terjadi kenaikan pula pada harga sapi. Kini, sapi dengan bobot 250–350 kg dibanderol dengan harga Rp58.000 sampai Rp70.000 per kg bobot hidup, atau sekitar Rp14,5 juta hingga Rp24,5 juta. Padahal, tahun kemarin harganya hanya sekitar Rp13,750 juta sampai Rp22,750 juta untuk sapi dengan bobot yang sama.
Kenyataan cukup kontras justru diungkap oleh peternak muda asal Bogor, Faris Haikal Akbar. Pria 25 tahun itu mengatakan permintaan kurban, utamanya kambing/domba di tahun ini menunjukkan hasil baik. Bahkan, rata-rata pembeli atau pekurban yang memesan hewan kurban di tempatnya merupakan para milenial.
“Perbandingan di tahun 2019, sebelum pandemi dengan tahun 2020 saat sudah pandemi itu, permintaan kambing/domba naik sekitar 50 persen. Bahkan, tahun ini juga angkanya masih sama dan peminatnya tetap banyak,” kata pria jebolan Fakultas Peternakan, Universitas Jenderal Soedirman ini.
Faris tak menampik adanya kenaikan harga kambing/domba di tempatnya. Tahun lalu, harganya Rp2,5 juta untuk bobot kecil, yakni 22–25 kg. Tahun ini, harga tersebut naik Rp100.000 menjadi Rp2,6 juta dengan bobot yang sama.
Namun demikian, ketiga peternak tersebut tidak mengalami adanya kendala berarti selama pandemi Covid-19 apalagi setelah diterapkannya PPKM Darurat. Bahkan, Nanang menyebut jika transportasi pengantaran hewan kurban mendapat prioritas di darat maupun di laut.
Peternak dan pedagang kurban di Tanah Air patutnya terus bersiap. Meskipun kini kondisinya tak baik-baik saja, namun masa depan lini ini masih panjang. Karena, kebutuhan akan daging merah, terutama sapi, kambing dan domba akan terus bertambah.
Nanang berpesan, jika peternak harus selalu kuat memasang kuda-kuda. Sehingga, jika suatu saat pandemi ini berakhir dan keadaan kembali normal, para peternak dan pedagang hewan kurban sudah siap berlari menyongsong masa cerah.
Editor: Rizal Bomantama