Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar 
Advertisement . Scroll to see content

Kurnia Tri Royani Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Ada Orang Berkuasa Besar Sekali

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:38:00 WIB
Kurnia Tri Royani Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Ada Orang Berkuasa Besar Sekali
Praktisi Hukum Kurnia Tri Royani menilai penetapan status tersangka kepadanya karena ada sosok yang berkuasa. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Praktisi Hukum Kurnia Tri Royani ditetapkan sebagai tersangka fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia pun mengaku penetapan statusnya karena ada orang besar yang berkuasa.

Menurut Kurnia sebagai seorang praktisi hukum ia seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) advokat dan berada di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sehingga, ia merasa tak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya pengacara dalam hal ini. Saya berada di bawah Peradi," ucap Kurnia di Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (9/12/2025).

Ia pun menilai hal ini terjadi karena ada sosok yang berkuasa yang menentukan segala hal, termasuk penetapan status tersangkanya. 

"Apa boleh buat, kita berada dalam kondisi ada orang berkuasa besar sekali kekuasaannya dan disinyalir lebih besar dari presiden-presiden yang lalu dan kekuasaannya masih menjangkau sampai saat ini meski sudah tak berkuasa," ucap Kurnia.

Sebagai informasi, Kurnia ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster pertama bersama Eggi Sudjana, M Rizal Fadhilah, Rustam Effendi dan Damai Hari Lubis. 

Lalu, klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut