Kutuk Keras, GP Ansor: Isu Kekerasan Muslim Uighur Jangan Dibelokkan
Dia menyamakan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia yang menangani gerakan separatisme dan terorisme, maka tidak ada hak bagi entitas negara manapun untuk ikut campur urusan dalam negeri negara berdaulat yang lain.
“GP Ansor sejalan dengan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berprinsip Bebas Aktif sesuai dengan UUD 1945 sebagai dasar ideologi Indonesia. Sikap GP Ansor tersebut adalah untuk menjaga keutuhan NKRI dan tidak mudah termakan isu yang beredar, sehingga menyebabkan perpecahan antaranak bangsa,” kata Gus Yaqut.
Menurut dia, fakta sebenarnya tentang Xinjiang telah banyak diberitakan oleh kantor berita internasional dan juga nasional untuk mengklarifikasi dan menginformasikan secara seimbang kejadian di China.
“Untuk itu, GP Ansor mengajak pada semua pihak, untuk menyikapi persoalan Xinjiang ini dengan bijak, dan tidak memanfaatkan kejadian ini untuk tujuan-tujuan yang bisa memperkeruh suasana bangsa kita sendiri,” ujar Gus Yaqut.
Editor: Kastolani Marzuki