KY Terima Laporan Puluhan Kasus Pidana Pemilu 2024
JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan bahwa terdapat 52 laporan terkait tindak pidana Pemilu yang diterima sepanjang Januari-Maret 2024. Paling banyak kasus yang dilaporkan yakni terkait politik uang.
Hal ini disampaikan Anggota KY Joko Sasmito dalam acara diskusi media di Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (2/4/2024).
"Laporan tentang tindak pidana pemilu Triwulan pertama ini artinya sejak Januari sampai Maret itu kurang lebih ada 52 laporan," kata Joko.
Jenis pelanggaran yang dilaporkan beragam, mulai dari politik uang, ketidaknetralan ASN dan perangkat desa, hingga perusakan TPS dan logistik pemilu.
Tim Ganjar-Mahfud Usul Kapolri Jadi Saksi di Sidang MK, Tim Prabowo-Gibran Balas Minta Hadirkan Kepala BIN
Dari 52 laporan, kasus politik uang menjadi yang terbanyak dengan 14 laporan. Disusul oleh 9 laporan terkait Kepala Desa yang tidak netral, 8 laporan tentang pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali, dan 3 laporan terkait perusakan TPS dan pembakaran logistik pemilu.
KY bekerja sama dengan penghubung di 24 daerah untuk memantau dan menangani pelanggaran tindak pidana Pemilu. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran.
Saksi Perlihatkan Bansos Bergambar Prabowo-Gibran di Sidang MK, Sebut Dipaksa Coblos 02
"Masyarakat bisa melaporkan melalui website KY, email, atau melalui aplikasi LAPOR," kata Joko.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq