Lacak Aset Koruptor di Hong Kong, KPK Ajak ICAC Kerja Sama
JAKARTA, iNews.id - Perburuan aset para koruptor yang ditanamkan di Luar Negeri, terutama Hong Kong dikumandangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, lembaga antirasuah tersebut, menjalin kerja sama dengan KPK Hong Kong yakni Independent Commission Against Corruption (ICAC) guna melacak aset-aset para koruptor.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara pimpinan KPK Loade M Syarif dengan Direktur ICAC Simon Peh di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
"Itu justru salah satu tujuan utama dari pertemuan kami hari ini (membahas pelacakan aset). Beliau bertukar pikiran dengan kami untuk berbagai isu. Isu pertama tentang pendidikan. Kedua tentang bagaimana menangani korupsi khususnya di sektor privat. Ketiga adalah kerja sama internasional," katanya.
Laode mengungkapkan, pihaknya juga akan memenuhi undangan simposium yang diadakan ICAC pada Mei mendatang. Dari ICAC, kata Laode, KPK belajar menggunakan sejumlah metode terkait penanganan korupsi di sektor swasta dan perbankan modern.
"Kami akan belajar mendalam mengenai isu korupsi di sektor swasta dari Hong Kong. Mereka juga sudah berpengalaman menangani kasus korupsi yang melibatkan sistem perbankan modern. Misalnya dalam hal pencucian uang di institusi keuangan," imbuh Laode.