Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri

Rabu, 05 Januari 2022 - 14:43:00 WIB
Lagi, Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri
Presiden Joko Widodo kembali membuka posisi Wakil Menteri Dalam Negeri. (Foto dok Fotografer Presiden Agus Suparto).
Advertisement . Scroll to see content

Perpres 114/2021 diteken oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2021 dan diundangkan tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh eks Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian. Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menambah jabatan wamen untuk sejumlah kementerian, di antaranya Kemensos, Kemenpan-RB, Kemendikbudristek, dan lain sebagainya. Namun demikian hingga kini pos tersebut belum terisi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut