Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, Polri Selidiki Locus Delicti
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengusut parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Video tersebut menjadi perbincangan masyarakat di dunia maya sebelum menghilang dari peredaran.
Seperti diketahui parodi lagu Indonesia Raya yang sejumlah liriknya diganti dengan kata-kata penghinaan beredar di media sosial Youtube. Pemilik channel yang mengunggah video tersebut diduga merupakan warga Malaysia.
"Berkaitan dengan lagu kebangsaan kita yang kemudian kata-katanya itu dipelesetkan tentunya kita sebagai bangsa Indonesia punya nasionalisme yang tinggi. Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta instansi terkait," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020).
Menurut Argo, koordinasi tersebut merupakan upaya untuk mengetahui locus delicti atau tempat di mana peristiwa itu terjadi. Mengingat hal ini menyangkut dua negara yakni Indonesia dan Malaysia.
"Dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik cyber crime dan ini kami lihat seperti apa locus delictinya ada di mana ini menjadi bagian penyelidikan. Kami tetap melakukan penyelidikan dan nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian di mana dan kalau memang kita perlu membuat laporan kami akan buat laporan," ujar Argo.