Lahan di Kaltim, JK: Saya Kasih ke Prabowo agar Tidak Dikuasai Asing
JAKARTA, iNews.id – Kontroversi kepemilikan lahan ratusan ribu hektare oleh capres nomor urut 02 Prabowo Subianto akhirnya terungkap. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku dirinya yang memberikan izin kepada Prabowo untuk menguasai 220.000 hektare lahan di Kalimantan Timur pada 2004.
Menurut JK, lahan yang dibeli Prabowo di Kalimantan Timur merupakan aset sitaan kredit macet yang diambil alih oleh Bank Mandiri. Prabowo lantas mengungkapkan keinginannya membeli lahan itu kepadanya.
JK saat itu mengizinkan Prabowo membeli aset tersebut dengan syarat harus dibayar secara tunai tanpa kredit atau cicilan. Persetujuan ini karena JK sebelumnya sudah meminta Mandiri agar tidak menyerahkan lahan kepada orang asing.
"Saya minta Agus (Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo) untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke luar negeri, ke Singapura. Benar itu," katanya di Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Menurut JK, ketika itu ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang juga tertarik untuk membeli lahan tersebut. Karena itu, lebih baik aset tersebut dimiliki oleh pribumi daripada warga negara asing.
Seperti diketahui, penguasaan lahan ratusan ribu hektare oleh Prabowo menjadi kontroversi setelah ditanyakan oleh Jokowi di debat capres, Minggu (17/2/2019) malam.
Jokowi menanyakan kepemilikan lahan oleh Prabowo seluas 120.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh. Pertanyaan ini untuk menanggapi tudingan Prabowo yang menyebut pembagian sertifikat lahan oleh Jokowi tidak memikirkan masa depan.
Editor: Zen Teguh