Lahan Ratusan Ribu Hektare, JK: Saya yang Kasih Izin ke Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut tidak ada yang salah dengan penguasaan lahan oleh Calon Presien (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto. Penguasaan lahan itu dilakukan sesuai dengan aturan perundangan-undangan.
JK mengaku dirinya yang memberikan izin saat Prabowo ingin membeli 220.000 hektare lahan di Kalimantan Timur pada 2004 saat awal menjadi Wapres.
"Tidak ada yang salah sebenarnya, bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan. Apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih (izin) itu," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu pun menceritakan bahwa lahan yang dibeli Prabowo di Kalimantan Timur tersebut merupakan aset sitaan kredit macet yang diambil alih oleh Bank Mandiri.
"Itu di tangan Bank Mandiri karena itu kredit macet. Jadi kredit macet sama Bank Mandiri, (kemudian) datang Pak Prabowo sama saya bahwa dia mau beli," katanya.