Lalu Lintas di Depan Gedung MK Dibuka hingga Pukul 09.00 WIB
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019) hari ini. Adapun agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
Ketua MK Anwar Usman menyampaikan bahwa sidang lanjutan ini akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung MK dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon dalam hal ini yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
"Agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon kalau ada," kata Anwar, di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019) kemarin.
Editor: Djibril Muhammad