Lalu Lintas Lancar, Korlantas Tunda Skema One Way Tol Japek-Kalikangkung
JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan pelaksanaan one way dari Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 72 hingga Tol Kalikangkung KM 414 ditunda per Jumat (5/4/2024) pukul 14.45 WIB. Penundaan dilakukan karena arus lalu lintas masih lancar.
“Sahabat Lantas, Pelaksanaan One Way Ditunda karena Traffic Counting dikarenakan masih menunjukkan volume lalu lintas di bawah batas minimal,” tulis Korlantas Polri lewat akun media sosialnya.
Korlantas Polri mengungkapkan saat ini kendaraan dari Rorotan, Jatiasih, dan arah Cawang masih di bawah parameter pemberlakuan rekayasa lalu lintas. Meski begitu, Korlantas Polri mengatakan penundaan one way bersifat fungsional.
“Penundaan one way bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian. Bagi para pengendara diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” tulis Korlantas.
Sementara itu, Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan pihaknya belum menemukan kepadatan kendaraan berdasarkan pemantauan lapangan. Sehingga rekayasa lalin seperti one way maupun contraflow belum diberlakukan.
"Sementara ditunda karena arus lalu lintasnya belum masuk pada parameter kita mengeluarkan rekayasa lalu lintas baik contraflow maupun one way," katanya kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).
Sejatinya, Polri memberlakukan rekayasa lalin berupa penerapan sistem one way dan contraflow pada Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 WIB.
"Jadi kita masih memaksimalkan kapasitas yang sudah ada, jadi kapasitas sudah ada, keterisiannya sudah cukup ya, jadi belum untuk kita melakukan intervensi dengan rekayasa-rekayasa yang akan kita lakukan," katanya.
Editor: Rizky Agustian