Lanjutan Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadirkan Saksi Meringankan Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Senin (2/1/2023). Rizky Rizal dan Kuat Maruf akan duduk di kursi terdakwa hari ini.
Agenda persidangan hari ini yakni mendengarkan saksi ahli meringankan bagi dua terdakwa itu.
"Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf, (agenda) saksi a de charge," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (2/1/2023).
Sidang akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso didampingi hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak dan hakim anggota dua Alimin Ribut Sujono.
Sebelumnya, tiga terdakwa lainnya telah diberi kesempatan lebih dulu untuk menghadirkan saksi meringankan. Ketiga terdakwa itu Richard Eliezer alias Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.