Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina
Advertisement . Scroll to see content

Lantik 5 Penyidik dan 23 Penyelidik KPK Baru, Ini Pesan Firli Bahuri

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:57:00 WIB
Lantik 5 Penyidik dan 23 Penyelidik KPK Baru, Ini Pesan Firli Bahuri
Ketua KPK Lantik 5 Penyidik dan 23 Penyelidik Baru (dok. KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 23 penyelidik dan 5 penyidik baru, Selasa (31/5/2022). Puluhan penyelidik dan penyidik baru tersebut bakal memperkuat Deputi Penindakan KPK.

Dalam proses pelantikan tersebut, Firli menitipkan pesan untuk para penyelidik dan penyidik baru KPK.

Pertama, Firli mengingatkan bahwa tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mewujudkan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan melaksanakan ketertiban dunia. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang 1945.

"Dalam perjuangan mewujudkan tujuan bangsa itu, terdapat satu tantangan yang harus diatasi, yakni terbebas dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli, Selasa (31/5/2022).

Firli menyadari, upaya pemberantasan korupsi merupakan tugas yang berat. Kendati demikian, Firli yakin korupsi dapat diberantas jika dilakukan bersama-sama semua pihak.

"KPK memiliki visi, bersama memberantas, menurunkan praktik korupsi. Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian, karenanya KPK memerlukan dukungan semua pihak,” pesannya.

Upaya pemberantasan korupsi tersebut, sambung Firli, dilakukan KPK melalui strategi trisula pemberantasan korupsi. Strategi trisula pemberantasan korupsi itu yakni, melalui pendekatan upaya pendidikan, pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi.

Secara khusus, dengan adanya penambahan 28 penyelidik dan penyidik baru, maka akan menambah 'amunisi' KPK dalam memberantas korupsi melalui upaya penindakan. Saat ini, KPK memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik. 

"Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi," ujar Firli.

Firli juga mengingatkan penindakan harus membuahkan hasil. Pertama, meningkatnya penetapan hukum pada perkara korupsi. Kedua, meningkatnya pengembalian kerugian negara melalui asset recovery.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut