Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Usut Unsur Pidana Pengadaan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa Lurah Rengas Sebagai Saksi

Senin, 30 Mei 2022 - 12:54:00 WIB
Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa Lurah Rengas Sebagai Saksi
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Lurah Rengas, Agus Salim hari ini, Senin (30/5/2022) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Lurah Rengas, Tangerang Selatan (Tangsel), Agus Salim hari ini, Senin (30/5/2022). Agus bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

Keterangan Agus Salim dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Ardius Prihantono (AP). Belum diketahui dengan pasti apa yang bakal didalami penyidik terhadap Agus Salim.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (30/5/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. Mereka yakni mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Ardius Prihantono (AP) serta dua pihak swasta yaitu Agus Kartono (AK) dan Farid Nurdiansyah (FN).

Ketiganya diduga kongkalikong terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar. Kerugian keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar tersebut berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut