Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa Lurah Rengas Sebagai Saksi
JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Lurah Rengas, Tangerang Selatan (Tangsel), Agus Salim hari ini, Senin (30/5/2022). Agus bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.
Keterangan Agus Salim dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Ardius Prihantono (AP). Belum diketahui dengan pasti apa yang bakal didalami penyidik terhadap Agus Salim.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (30/5/2022).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. Mereka yakni mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Ardius Prihantono (AP) serta dua pihak swasta yaitu Agus Kartono (AK) dan Farid Nurdiansyah (FN).
Ketiganya diduga kongkalikong terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar. Kerugian keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar tersebut berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).