Lantik Dirdik Baru, Ketua KPK Minta Kasus Besar Segera Dituntaskan

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melantik tiga pejabat strukturalnya yang baru. Ketiga pejabat struktural itu adalah Kombes (Pol) RZ Panca Putra Simanjuntak sebagai direktur penyidikan (dirdik) KPK menggantikan Aris Budiman; Eko Marjono sebagai direktur monitoring, dan; Arif Waluyo sebagai direktur perencanaan dan keuangan.
Usai melantik ketiga pejabat itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan ada kasus-kasus yang belum tuntas dan harus segera dituntaskan oleh RZ Panca sebagai direktur penyidikan yang baru. “Penuntasan kasus-kasus, utang kasus yang besar segera diselesaikan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Pada 2019, KPK menargetkan setidaknya 200 kasus yang harus ditangani. Agus pun meminta kepada Panca untuk menuntaskan kasus-kasus itu dengan efektif bersama penyidik yang ada di setiap satuan tugas KPK.
“Dengan dinaikkannnya target tadi, mungkin perlu dilakukan perubahan terhadap besarnya satgas. Jadi anggota di satgas bisa dikecilkan supaya sasaran menangani 200 kasus tadi bisa didorong terjadi,” ucapnya.
Tak lupa, Agus juga berpesan kepada Eko Marjono dan Arif Waluyo untuk dapat saling berkoordinasi dengan jajaran di bawah. Dia berharap ada peningkatan dari kinerja analisis monitor di KPK setelah ini.
“Hari ini kita belum bisa memisahkan, misalkan belum ada standarnya untuk biaya kasus yang OTT berapa, yang menengah berapa, kasus yang complicated berapa, sehingga kita masih menyaksikan di tengah-tengah tahun, teman-teman dari penindakan sering meminta dana dan terpaksa ambil dari bagian lain,” ungkap Agus.
Editor: Ahmad Islamy Jamil