Laode Sebut Kepercayaan Masyarakat terhadap Penegak Hukum Rendah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum masih rendah. Kondisi itu terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2018 Indonesia.
Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2018 naik tipis, yaitu naik satu poin dari 37 pada 2017 menjadi 38 pada 2018.
IPK Indonesia 2018 mengacu pada sembilan survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor 0 (nol) berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
"Salah satu unsur penilaian di IPK adalah World Justice Project yang saya harap naik dari skor 20 pada 2017, tapi hari ini ternyata tetap 20. Berarti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum kita hanya 20 dari 100," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam peluncuran, Corruption Perceptions Index 2018 di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Dia menuturkan, IPK Indonesia 2018 mengacu pada sembilan survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor 0 (nol) berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.