Lapas Kepenuhan, Menkumham Kaji Aturan Kasus Penyalahgunaan Narkoba
JAKARTA, iNews.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menyatakan Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Hampir separuh penghuni lapas dia sebut pelaku penyalahgunaan narkoba.
Yasonna mengatakan, fakta itu belum lagi ditambah dengan maraknya aksi peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas. Karena itu, dia mengakui perlunya upaya pencegahan yang lebih efektif agar kasus narkotika bisa ditangani.
“Ditjen Pemasyarakatan telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas,” kata Yasonna, Kamis (30/1/2020).
Selain itu, hukum yang berlaku di Indonesia, pengguna narkoba merupakan suatu perbuatan yang dapat berujung pada sanksi pidana. Ini menyebabkan terjadinya kelebihan jumlah penghuni dibandingkan dengan kapasitas di rutan maupun di lapas.
Menurut dia, hampir dari setengah warga binaan di rutan atau lapas adalah orang-orang yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Karena itu, Undang-Undang Narkotika sekarang sedang dalam proses penyempurnaan.
“Pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan pendekatan bagi pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tapi bisa direhabilitasi, sehingga lapas dan rutan tidak over kapasitas,” ujar dia.
Yasonna mengaku sudah membahas ini saat menerima kunjungan dari delegasi Global Commission on Drug Policy pada Rabu (29/1/2020) lalu.
Ketua Global Commission on Drug Policy, kata Yasonna, menyampaikan bahwa Indonesia bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain yang juga menghadapi permasalahan narkoba seperti Swiss, Portugal, dan Ekuador. “Portugal dan Ekuador melakukan pendekatan secara kemanusiaan dengan menjelaskan akan bahayanya penggunaan narkoba untuk kesehatan lebih efektif,” kata dia
Yasonna menilai, perlu dilakukan kerja sama internasional dan dukungan institusi internasional seperti Global Commission on Drug Policy untuk mengatasi narkoba di Indonesia. “Dalam kaitan ini harus dicari pendekatan di Indonesia, khususnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba untuk masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil