Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Ditolak, FPI Pertanyakan Slogan Polisi Wajib Terima Laporan Masyarakat

Jumat, 25 Desember 2020 - 07:57:00 WIB
Laporan Ditolak, FPI Pertanyakan Slogan Polisi Wajib Terima Laporan Masyarakat
Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi dinilai diskriminasi karena menolak laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut merupakan respons FPI terhadap Zainal yang melaporkan Sekretaris Umum FPI Munarman dengan tuduhan penghasutan terkait kasus penembakan enam anggota Laskar FPI.

Wakil Sekretaris FPI, Aziz Yanuar mengatakan, polisi seharusnya koopertaif terhadap semua laporan dari masyarakat. Termasuk dari FPI terhadap Zainal.

"Kami duga kuat terjadi nyata diskriminasi hukum dan ketidakadilan," ujar Aziz di Jakarta, Jumat (25/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut