Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Ditolak, FPI Pertanyakan Slogan Polisi Wajib Terima Laporan Masyarakat

Jumat, 25 Desember 2020 - 07:57:00 WIB
Laporan Ditolak, FPI Pertanyakan Slogan Polisi Wajib Terima Laporan Masyarakat
Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, polisi bersikap tebang pilih jika ada laporan dari FPI. Dia berharap polisi profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

"Ketika pihak satu lapor padahal laporannya diduga mengada-ngada, alasannya (menerima laporan) kadang bahwa polisi wajib menerima setiap laporan anggota masyarakat. Ketika sebaliknya ada satu pihak lain (FPI) lapor, slogan yang tadi entah bagaimana berubah menjadi lain," katanya.

Sebelumnya, Munarman melaporkan balik Zainal Arifin, Rabu (23/12/2020) ke Polda Metro Jaya. Zainal dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian karena mangatakan Munarman mengadu domba masyarakat karena membantah keterangan polisi terkait kepemilikan senjata api anggota Laskar FPI.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut