Laporan Ditolak, FPI Pertanyakan Slogan Polisi Wajib Terima Laporan Masyarakat
Menurutnya, polisi bersikap tebang pilih jika ada laporan dari FPI. Dia berharap polisi profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
"Ketika pihak satu lapor padahal laporannya diduga mengada-ngada, alasannya (menerima laporan) kadang bahwa polisi wajib menerima setiap laporan anggota masyarakat. Ketika sebaliknya ada satu pihak lain (FPI) lapor, slogan yang tadi entah bagaimana berubah menjadi lain," katanya.
Sebelumnya, Munarman melaporkan balik Zainal Arifin, Rabu (23/12/2020) ke Polda Metro Jaya. Zainal dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian karena mangatakan Munarman mengadu domba masyarakat karena membantah keterangan polisi terkait kepemilikan senjata api anggota Laskar FPI.
Editor: Kurnia Illahi