Laporan Dugaan Kebocoran Penyelidikan KPK, Dewas sudah Klarifikasi Menteri ESDM
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah mengantongi keterangan dari Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Arifin Tasrif. Hal itu terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
"Menteri juga kita udah klarifikasi, Menteri ESDM," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Senin (5/6/2023).
Selain Menteri ESDM, KPK juga sudah mengklarifikasi Ketua KPK, Firli Bahuri dan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) M Idris Froyote Sihite terkait laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Sudah, sudah semua. Pak Sihite itu minggu lalu. Saya lupa tanggalnya," ucap Syamsuddin Haris.
Saat ini, Dewas KPK tinggal memproses finalisasi terkait laporan tersebut. Syamsuddin berharap hasil klarifikasi terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM tersebut dapat segera rampung pekan ini.
"Mudah-mudahan selesai minggu ini," ucap Syamsuddin.
Sekadar informasi, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Beberapa pihak yang melaporkan di antaranya mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.
Brigjen Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.