Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko AHY Raih Penghargaan Tertinggi Alumni Nanyang Technological University Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Marzuki Alie terhadap AHY Ditolak Bareskrim, Kuasa Hukum: Barang Bukti Masih Kurang

Kamis, 04 Maret 2021 - 16:25:00 WIB
Laporan Marzuki Alie terhadap AHY Ditolak Bareskrim, Kuasa Hukum: Barang Bukti Masih Kurang
Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menyampaikan laporan terhadap AHY ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/3/2021). (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam hal ini, Rusdiansyah menyebut pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan yang telah dibuat dalam bentuk laporan sesuai rekomendasi dari petugas SPKT. 

"Tiga hari ke depan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil materilnya," ucapnya. 

Sebelumnya, selain mengajukan gugatan atas pemecatannya bersama enam kader Partai Demokrat lainnya ke Pengadilan Negeri, Marzuki Alie juga akan melaporkan sejumlah fungsionaris Demokrat ke Bareskrim Polri atas fitnah yang dialamatkan kepada dirinya atas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

"Kalau (laporan) ke Bareskrim sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh pengacara," kata Marzuki saat dihubungi pada 3 Maret 2021.

Mantan Ketua DPR itu menjelaskan, laporan ke Bareskrim tersebut dilakukan atas segala fitnah yang ditujukan kepada dirinya terkait gerakan kudeta Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Terkait ya fitnah, saya itu tidak tahu apa-apa, demi Allah," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut