Laporkan Kanal YouTube Agenda Politik, Partai Perindo di Garis Terdepan Lawan Hoaks
JAKARTA, iNews.id - DPP Partai Perindo melaporkan kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri, Selasa (7/3/2023) karena memuat informasi palsu atau hoaks. Perindo berharap aparat kepolisian menindaklanjuti laporan ini demi melawan penyebaran informasi hoaks.
"Kita berharap agar polisi Bareskrim tindaklanjuti apa yang kami sampaikan. Karena ini bukan hanya soal nama baik Perindo dan Ketum Pak HT, tapi lebih juga ini amankan masyarakat dari informasi yang tidak benar, informasi hoaks yang tentu saja kalau dikonsumsi membahayakan banyak orang," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tama S Langkun.
Tama menekankan, Partai Perindo berada di garis terdepan dan siap bersinergi dengan kepolisian dalam memberangus penyebaran informasi sesat.
Dia menegaskan informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik harus dilawan. Informasi hoaks juga bisa merugikan masyarakat.
"Kami minta segera ditindaklanjuti. Kedua, kami harap masyarakat bebas dari isu hoaks," kata Tama.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik menjelaskan kanal itu telah memuat hoaks terhadap Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT).
Dia menjelaskan, kanal itu seolah-olah menggambarkan adanya suatu perkara yang berkaitan dengan HT. Padahal, perkara itu tidak ada.
"Kalau yang ada di kanal YouTube itu seolah-olah ada suatu kasus yang diproses berkaitan dengan Ketua Umum kami. Padahal tidak ada proses hukum apa pun dan cuplikan yang disampaikan di situ cuplikan kasus yang tidak ada sangkut pautnya sama sekali," kata Chris.
Editor: Reza Fajri