Partai Perindo Laporkan Kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim karena Memuat Hoaks
JAKARTA, iNews.id - DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melaporkan kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri. Kanal itu disebut telah memuat informasi palsu atau hoaks.
Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik menjelaskan kanal itu telah memuat hoaks terhadap Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT).
"Hari ini kami semua dari Partai Perindo mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait unggahan di kanal YouTube yang mendiskreditkan yaitu Pak Ketum, dari kanal yang menamakan kanalnya dengan Agenda Politik," kata Chris di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Chris menegaskan kanal tersebut hanya mencatut video-video dengan narasi hoaks.
"Jadi hari ini kita laporkan karena apa yang disampaikan di dalam unggahan itu ya hoaks, super-super hoaks, karena itu hanya jaitan-jaitan gambar dengan dibungkus narasi dengan narasinya itu bohong besar. Ini benar-benar hoaks yang memang harus ada konsekuensi terhadap pengunggahnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, kanal itu seolah-olah menggambarkan adanya suatu perkara yang berkaitan dengan HT. Padahal, perkara itu tidak ada.
"Kalau yang ada di kanal YouTube itu seolah-olah ada suatu kasus yang diproses berkaitan dengan Ketua Umum kami. Padahal tidak ada proses hukum apa pun dan cuplikan yang disampaikan di situ cuplikan kasus yang tidak ada sangkut pautnya sama sekali," kata Chris.
Editor: Reza Fajri