Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Bahaya Mencium Anak Kecil Setelah Merokok yang Bisa Mengintai Kesehatan Si Kecil Tanpa Gejala!
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Merokok di Balai Kota Tangsel, 22 Pegawai Terjaring Razia

Senin, 08 Februari 2021 - 12:53:00 WIB
Larangan Merokok di Balai Kota Tangsel, 22 Pegawai Terjaring Razia
Razia Larangan Merokok di Balai Kota Tangsel (Foto: MNC/Hambali)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara di lokasi yang sama, Ketua No tobacco Community, Bambang Priyono, menilai masih ditemukannya pegawai yang merokok di ruangan gedung-gedung pemerintahan menunjukkan lemahnya komitmen pelaksanaan Perda KTR.

"Ini perlu diperkuat lagi komitmen dari setiap OPD, karena di beberapa lantai masih menyediakan asbak rokok bahkan ada juga pegawai yang merokok," ucapnya.

Dia pun membantah jika alasan dari para pegawai dinas yang mengaku belum mengetahui tentang sosialisasi Perda KTR. Menurutnya, alasan itu terbantahkan dengan terpampangnya sejumlah stiker pelarangan merokok di ruangan-ruangan yang ada.

"Kalau alasannya nggak tahu sosialisasi itu, nggak mungkin ya karena stiker-stiker itu banyak terpasang di ruangan. Jadi itu bukan alasan, apalagi di kantor wali kota. Tinggal menurut saya komitmen dari wali kota nya itu sendiri," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut