Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sambut Lebaran 2026, Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik Berakhir, 10.000 Penumpang Gunakan Kereta Api dari Jakarta

Selasa, 18 Mei 2021 - 16:13:00 WIB
Larangan Mudik Berakhir, 10.000 Penumpang Gunakan Kereta Api dari Jakarta
Penumpang di Stasiun Senen (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara pada masa pengetatan syarat perjalanan, KAI kembali mengoperasikan KA dengan jumlah yang sama saat masa pandemi, yakni 40 KA dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir.

Ketika masa larangan mudik berakhir, calon penumpang harus memperhatikan sejumlah syarat yang masih berlaku, yakni keterangan hasil negatif RT-PCR atau tes usap Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

"Pada masa pengetatan perjalanan tanggal 18-24 Mei, masa berlaku surat pemeriksaan Covid-19 tetap berlaku 1x24 jam, meskipun peniadaan mudik sudah selesai," kata Eva.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut