Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi M4,0 Guncang Arab Saudi, Ini Penjelasan Pakar
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Penerbangan dari Indonesia Dicabut, Kemenag Bahas Teknis Umrah dengan Kementerian Haji Arab Saudi

Minggu, 28 November 2021 - 10:43:00 WIB
Larangan Penerbangan dari Indonesia Dicabut, Kemenag Bahas Teknis Umrah dengan Kementerian Haji Arab Saudi
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan teknis pelaksanaan umrah sedang dibahas bersama otoritas di Arab Saudi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Arab Saudi kembali membuka penerbangan dari Indonesia seiring dengan penurunan kasus Covid-19. Terhitung mulai 1 Desember 2021, warga Indonesia bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief memastikan edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) tanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah.

Namun Hilman menjelaskan hal itu bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada  proses persiapan yang harus dilakukan antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah. Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," ujar Hilman di Arab Saudi dikutip Minggu (28/11/2021).

Hilman menjelaskan pihaknya dalam pertemuan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi. Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, dan lain-lain. 

"Dengan Kementerian Haji Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," ucap Hilman.

Dia berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan juga jemaah umrah.

"Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci," harap Hilman.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut