Larangan Penerbangan Dilonggarkan, Pemerintah: Bukan Relaksasi PSBB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mulai melonggarkan operasional transportasi saat pandemi virus Corona atau Covid-19. Salah satunya rute penerbangan dibuka dengan syarat-syarat tertentu.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta kepada masyarakat agar pelonggaran larangan untuk penerbangan tidak diartikan sebagai relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ini yang tidak boleh kita maknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB. Ini sama sekali bukan relaksasi PSBB," kata Yuri, dalam jumpa persnya, di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Yuri menegaskan, hingga saat ini PSBB merupakan kebijakan yang harus diterapkan dengan disiplin oleh masyarakat. Dia pun menjelaskan transportasi udara dibuka lagi dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Covid-19.
Dia mengatakan, selama penerbangan ditutup karena kebijakan PSBB, terdapat beberapa dampak yang terjadi dalam hal percepatan penananganan Covid-19, seperti pengiriman obat, spesimen, tenaga ahli, relawan, hingga dokter yang terhambat.
"Oleh karena itu, kita bisa membayangkan, kalau tidak segera dilakukan beberapa kebijakan yang lain, maka pengiriman barang dari satu daerah ke daerah lain yang mengandalkan penerbangan tidak akan bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.
Atas dasar itu lah, pemerintah kemydian mengeluarkan kebijakan bagi orang-orang yang masuk ke dalam pengecualian, seperti pada hal layanan penanganan Covid-19, dibidang kesehatan, hingga orang yang memiliki anggota keluarga sakit.
"Atas dasar ini lah kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pengecualian pada kelompok-kelompok, barang, orang, yang memang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diizinkan untuk melaksanaakn penerbangan perjalanan dinas," kata dia.
"Namun masih tetap mensyarakatkan protokol kesehatan, surat keterangan sehat, telah melaksanakan PCR yang negatif, atau telah melaksanakan rapid test yang negatif, dan tidak reaktif. Hanya ini yg diizinkan berangkat. Apa yang akan dikerjakan, dan jelas kapan akan kembali," katanya melanjutkan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq