Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SIM Diusulkan Berlaku Seumur Hidup, Begini Kata Polisi dan Pengamat
Advertisement . Scroll to see content

Layanan Satpas Dibuka, Masyarakat Diminta Tidak Buru-Buru Perpanjang SIM

Selasa, 02 Juni 2020 - 17:50:00 WIB
Layanan Satpas Dibuka, Masyarakat Diminta Tidak Buru-Buru Perpanjang SIM
Suasana di salah satu lokasi pelayanan SIM keliling di Kota Medan, Selasa (2/6/2020). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri membuka kembali Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditutup selama penanganan covid-19. Namun masyarakat diimbau tak terburu-buru mengurus SIM sehingga menimbulkan kerumunan di lokasi.

Pesan itu disampaikan Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin di Jakarta, Selasa (2/6/2020). Lalu menyebut masa perpanjangan SIM mendapat dispensasi hingga 29 Juni 2020.

"Masyarakat tak perlu terburu-buru datang ke Satpas mengurus SIm karena ada dispensasi hingga 29 Juni 2020," katanya.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan, Polri membatasi waktu dan jumlah pelayanan. Protokol kesehatan pun diterapkan secara ketat saat pelayanan.

Lalu menjelaskan jam operasional Satpas pada Senin hingga Jumat dibuka mulai pukul 08.00 - 13.00 WIB. Sementara untuk Sabtu, layanan hanya dibuka pada pukul 08.00 - 12.00 WIB.

"Kita menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu pelayanan memang dibatasi," katanya.

Pembukaan Satpas SIM dibuka kembali sesuai surat telegram Kapolri nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono. Surat telegram itu dikeluarkan 29 Mei 2020 lalu.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut