Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

LBH Padang Ungkap Keluarga Dilarang Lihat Tubuh Jenazah Afif Maulana, Hanya Wajah

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:39:00 WIB
LBH Padang Ungkap Keluarga Dilarang Lihat Tubuh Jenazah Afif Maulana, Hanya Wajah
Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi mengungkap pihak keluarga tidak diizinkan melihat tubuh jenazah Afif Maulana (13), remaja yang diduga tewas dianiaya polisi di Kota Padang. Keluarga hanya boleh melihat bagian wajah Afif.

Padahal, kata Diki, keluarga hendak memandikan Afif sebelum dikebumikan sesuai kebiasaan di Padang.

"Warga kalau ada yang meninggal itu harus dimandikan di rumah dahulu baru dikebumikan. Nah ini hanya boleh melihat wajahnya saja," kata Diki di Kantor LPSK, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Diki menyebut, keluarga tidak mendapatkan alasan yang jelas atas pelarangan itu. Larangan itu datang dari pihak rumah sakit yang mengautopsi korban.

"Ini setelah kami proses dan tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya dan keluarga tidak pernah melihat badan dan lainnya," ungkapnya.

Adapun keluarga Afif juga hanya menerima secarik kertas berisi surat kematian Afif. Dia mengklaim hasil autopsi hanya diperlihatkan kepada keluarga namun tidak diberikan salinannya.

"Di dalamnya termuat kematian tidak wajar, kedua penyebab yang tidak ditentukan. Hanya dua poin itu yang bisa menjadi informasi pada saat mayat diserahkan ke keluarga," kata dia.

Diki Rafiqi sebelumnya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024). Tim kuasa hukum mengajukan permohonan perlindungan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut