Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Dorong Kolaborasi Elemen Bangsa Jaga Persatuan di Retret Kokam Muhammadiyah
Advertisement . Scroll to see content

LBH PP Muhammadiyah Ditunjuk jadi Salah Satu Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:14:00 WIB
LBH PP Muhammadiyah Ditunjuk jadi Salah Satu Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia
LBH PP Muhammadiyah ditunjuk menjadi salah satu kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus LBH PP Muhammadiyah ditunjuk menjadi salah satu kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati. Haris Azhar dan Fatia dinilai tidak cukup bukti jadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

"Dalam pertemuan tersebut, LBH PP Muhammadiyah akan ditunjuk sebagai tim kuasa hukum bersama para advokat lainnya untuk melakukan langkah hukum yakni mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Haris Azhar dan juga Fatia Maulidiyati Koordinator KontraS yang akan diajukan dalam waktu dekat ini," kata Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah Gufroni usai bertemu Haris Azhar, Selasa (22/3/2022).

Gufroni menyebut upaya  hukum ini penting dilakukan karena penetapan tersangka kepada kedua aktivis HAM tersebut dinilai tidak sah dan tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Alat bukti tidaklah cukup untuk menjadikan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka dan jelas kasus ini terkesan dipaksakan," katanya.

Dia menilai semestinya penyidik dalam kasus ini haruslah melakukan pendekatan restorative justice karena pasal yang disangkakan menggunakan pasal UU ITE. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut