Lelang Barang Rampasan, KPK Kembalikan Rp1,8 M ke Kas Negara
JAKARTA, iNews.id - Barang rampasan dari sejumlah koruptor dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I. Dari hasil lelang tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang negara sebesar Rp1,8 miliar.
“Lelang barang rampasan KPK, dari kegiatan lelang barang rampasan hari ini tanggal 27 Februari 2018 semua laku terjual,” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/2/2018)
Barang rampasan yang berhasil dijual, di antaranya dari perkara Lutfi Hasan Ishaaq, satu mobil merk VW Caravelle 2.0 warna Deep Black tahun 2012. Mobil berplat B 948 RFS itu dibeli Arifin Wijaya senilai Rp323.623.000.
“Ada juga satu unit mobil FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitam yang laku Rp638.277.000 dengan pemenang lelang Krisno Teddi," kata Priharsa.
Dari perkara atas nama Muhammad Nazarudin, yakni satu unit mobil merek Toyota Vellfire 2.4 ZA/T, Tahun 2010, warna hitam. Mobil bernomor polisi B 85 D itu laku Rp300.094.000 dengan pemenang lelang Andrika.